Indonesia
adalah Negara yang kaya akan Potensi kekayaan alam dan Sumberdaya manusia, dimana kita ketahui bahwa Kekayaan secara alam dapat kita lihat dari kondisi geografis di Ribuan pulau di Indonesia, namun terkadang belum kita sadari bahwa Indonesia mempunyai kekayaan Sumberdaya manusia yang tentunya berpotensi memajukan bangsa ini, disadari atau tidak secara fakta memang sudah terbukti dan telah mengukir di prasasti emas dunia bahwa bangsa Indonesia berpotensi menjadi bangsa maju dan sebagai bangsa yang besar. Salah satu yang menjadikan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang besar adalah kondisi penduduk di Indonesia yang Cukup besar, namun kondisi demikian belum menyadarkan kita tentang Kemakmuran dan kesejahteraan penduduk. Sehingga perlu pemikiran yang cukup dalam mencari jalan keluar. Salah satu yang menggangu pemikiran saya saat ini adalah keberadaan buruh yang berada di Luar negri Khususnya buruh kasar di Negara tetangga Malaysia, Mengapa banyak buruh Indonesia banyak Yang menggantungkan nasibnya di negri tersebut, padahal secara potensi alam dan luasan Geografis jelas kita menang Telak 11:0, sehingga membingungkan pemikiran saya. Setelah beberapa lama saya berada dan Ikut bekerja sebagai buruh di Malaysia, saya mendapatkan sebuah perkiraan pemikiran yaitu :1. Kurangnya pengakuan pemerintah akan kemampuan mereka
2. Tidak adanya Organisasi yang menerbitkan Sertivikasi keahlian pada buruh secara personal.
3. Tidak ada Jaringan suatu struktur yang dapat menjadikan mereka sebagai tenaga kerja yang terorganisir.
4. Kurangnya perhatian Khusus, karena mungkin pemerintah terfokus pada pembangunan secara Fisik.Sehingga dengan adanya hal itu didalam benak pemikiran para buruh adalah mereka hanya ingin mencari uang dengan jumlah besar yang nantinya digunakan untuk memenuhi kebutuhan mereka selama beberapa waktu dan kemudian berangkat lagi menjadi TKI, seandainya belum mendapatkan kerja di negri sendiri, dan sebenarnya yang mereka inginkan adalah Kontinyuitas dalam bekerja sehingga mendaptkan penghasilan yang teratur tanpa memperhatikan dimana mereka bekerja. STANDARD UPAH. Standard upah rata-rata di Indonesia tergolong rendah, Tapi Pungutan resmi dan liar di Indonesia Tergolong Tinggi, Sungguh ironis dan kondisi yang Tidak berimbang tapi itu kenyataan yang terjadi. Dan kondisi seperti itu justru dibebankan kepada para buruh. Bayangkan saja dalam suatu pekerjaan Proyek disitu ada Rencana Anggaran Biaya suatu Proyek ditambah PPN 10% terhadap anggaran itu, Padahal Anggaran itu adalah termasuk Bahan dan Upah, Seandainya yang dimasukkan kedalam PPN 10% adalah Biaya bahan dan sisanya PPN 10% untuk Upah tidak di Pungut tentunya dapat meningkatkan kesejahteraan para buruh dengan mendapatkan anggaran 100% di kurangi Profit Perusahaan yang mempekerjakan mereka. Tapi ini kan pemikiran sederhana saya bukan pemikiran Rumit Ente…
ORGANISASI BURUH
Selama ini pemilik hak mempekerjakan para buruh terutama buruh proyek bangunan di pegang oleh Mandor (kepala kelompok) yang liar dan tidak terorganisasi, dan memperlakukan pekerja dengan tidak secara strukturil dan lepas dari organisasi sebuah Proyek. Dan itu suatu kelemahan pemerintah dalam membuat sebuah kebijakan. Seandainya pengadaan tenaga kerja hanya diberikan oleh Suatu organisasi yang mempunyai sertifikat keahlian dan berkompeten dalam kesejahteraan buruh tentunya tidak terjadi istilah Buruh liar dan Mandor Liar. Karena selama saya menjadi penyedia tenaga kerja dalam suatu proyek Bukan hal yang mudah mencari para pekerja yang mempunyai keahlian khusus. Rata-rata mereka liar dan asal Comot (bahasa kerennya) dan habis proyek habis Perkara.